๐ Kalkulator Zakat
Hitung zakat penghasilan dan zakat maal sesuai nisab emas.
Tentang Kalkulator Zakat
Zakat adalah kewajiban rukun Islam ketiga bagi setiap muslim yang hartanya telah mencapai batas minimal (nisab) dan kepemilikan satu tahun (haul). Kalkulator Zakat bantuin.my.id menghitung zakat penghasilan (zakat profesi) dan zakat maal (tabungan, emas, investasi) secara akurat mengacu pada standar fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Cara Penggunaan
- Pilih Jenis Zakat: Tentukan apakah Anda ingin menghitung Zakat Penghasilan (bulanan) atau Zakat Maal (tahunan).
- Cek Harga Emas Terkini: Masukkan acuan harga 1 gram emas murni saat ini untuk menentukan nilai ambang batas nisab (setara 85 gram emas).
- Masukkan Nilai Harta / Penghasilan: Input gaji bulanan beserta bonus, atau total saldo tabungan, deposito, dan emas yang telah tersimpan selama 1 tahun.
- Dapatkan Kepastian Kewajiban & Nominal Zakat: Sistem akan memberitahukan apakah harta Anda sudah wajib zakat serta rincian nominal 2,5% yang harus ditunaikan.
Ketentuan Nisab 85 Gram Emas & Haul Zakat Maal
Nisab zakat harta (maal) adalah setara dengan harga 85 gram emas murni 24 karat. Jika harga emas Rp 1.300.000 per gram, maka batas nisab tahunan adalah Rp 110.500.000.
Apabila total harta likuid (tabungan bank, emas batangan, saham) yang Anda miliki melebihi angka nisab tersebut dan telah mengendap genap selama satu tahun hijriyah (haul), maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5%.
Perhitungan Zakat Penghasilan (Zakat Profesi)
Sesuai Fatwa MUI No. 3 Tahun 2003 dan Peraturan BAZNAS No. 1 Tahun 2024, penghasilan dari gaji, honorarium, dan komisi diqiyaskan dengan nisab zakat pertanian atau emas (setara 85 gram emas per tahun, atau sekitar 7,08 gram emas per bulan).
Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan saat menerima gaji sebesar 2,5% dari penghasilan bruto atau setelah dikurangi kebutuhan pokok mendesak.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apakah rumah dan kendaraan pribadi yang dipakai sehari-hari wajib dizakati?
Tidak. Harta yang digunakan untuk kebutuhan pokok pribadi sehari-hari (seperti rumah tinggal, mobil operasional keluarga, perabot rumah tangga) tidak dikenai zakat maal.
Apakah hutang mengurangi kewajiban zakat?
Hutang jangka pendek yang jatuh tempo pada saat kewajiban zakat dihitung dapat menjadi faktor pengurang total harta kena zakat.
Siapa saja 8 golongan yang berhak menerima zakat (Asnaf)?
Sesuai Surah At-Taubah ayat 60, penerima zakat adalah: Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab (pembebasan hamba/sandera), Gharim (orang terlilit hutang untuk kebaikan), Fisabilillah, dan Ibnu Sabil (musafir).
Bolehkah menyalurkan zakat langsung ke kerabat yang miskin?
Boleh dan dianjurkan, selama kerabat tersebut tergolong fakir/miskin dan bukan orang yang nafkahnya menjadi kewajiban langsung Anda (seperti orang tua kandung atau anak kandung).
100% Gratis Tanpa Batasan & Tanpa Watermark
Bantuin dikembangkan untuk membantu masyarakat, pekerja, dan mahasiswa menyelesaikan tugas harian tanpa biaya langganan. Jika web ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya ke teman kantor atau grup kampus Anda!